Lapas Wonogiri Membebaskan 6 orang WBP Melalui Program Pembebasan Bersyarat

 



Wonogiri, – MATARAMANTODAY.com

Sebanyak enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonogiri pada hari Kamis (2/10) resmi memperoleh kebebasan setelah mendapatkan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB).

Kepala Lapas Wonogiri menyampaikan bahwa pembebasan ini merupakan wujud nyata dari pemenuhan hak WBP sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Keenam WBP tersebut dinyatakan memenuhi syarat administratif maupun substantif, termasuk berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

“Program integrasi ini adalah hak setiap warga binaan yang telah memenuhi syarat. Kami berharap para WBP yang bebas hari ini dapat kembali ke masyarakat, hidup produktif, dan tidak mengulangi tindak pidana,” ujar Kalapas dalam sambutannya.

Kegiatan pembebasan diakhiri dengan penyerahan dokumen PB kepada keluarga WBP serta pengarahan singkat mengenai kewajiban menjalani bimbingan dan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan. (YAHYA).

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :