Kontrol Tengah Malam, Kalapas Pemuda Madiun Tekankan Kewaspadaan dan Integritas Petugas

 


Kalapas Pemuda Madiun Pimpin Kontrol Tengah Malam

Madiun, – MATARAMANTODAY.com

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun, Rudi Kristiawan melaksanakan kontrol keliling pada tengah malam hingga menjelang pagi, guna memastikan situasi lapas tetap aman dan terkendali, Ahad (10/05).

Kegiatan kontrol tersebut didampingi langsung oleh Plh. Ka. KPLP, Pengawas Piket Kasi Binadik, Perwira Piket Kasubsi Registrasi, Rupam, serta Banpam Malam. Kontrol dilakukan menyasar area titik-titik rawan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Dalam arahannya kepada petugas pengamanan, Kalapas menegaskan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada jam-jam rawan di malam hingga dini hari. Ia juga meminta seluruh jajaran agar rutin melakukan kontrol berkala serta segera mengambil tindakan apabila mendapati aktivitas maupun warga binaan yang mencurigakan.

“Kita tidak boleh lengah. Jam-jam rawan harus menjadi perhatian utama seluruh petugas. Laksanakan kontrol secara berkala, tingkatkan kewaspadaan, dan tetap pegang teguh integritas dalam menjalankan tugas,” tegas Rudi Kristiawan.

Lebih lanjut, Rudi Kristiawan menyampaikan bahwa keamanan lapas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga dengan komitmen, disiplin, dan kesiapsiagaan seluruh petugas.

“Saya ingin seluruh jajaran tetap siaga dan responsif terhadap setiap potensi gangguan keamanan. Jangan pernah memberi ruang terhadap pelanggaran. Dengan integritas dan kekompakan, kita dapat mewujudkan Lapas Pemuda Madiun yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtib,” ujar Rudi.

Kegiatan kontrol malam ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Pemuda Madiun dalam memperkuat deteksi dini serta memastikan pelaksanaan tugas pengamanan berjalan optimal demi terciptanya situasi lapas yang aman dan kondusif. (RED).

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :