Pemusnahan Barang Bukti di Kejari
Wonogiri
Wonogiri
— MATARAMANTODAY.com
Dalam
upaya memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum, Kepala Lembaga
Pemasyarakatan (Kalapas) Wonogiri menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti
tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan
Negeri Wonogiri, Rabu (06 Mei 2026).
Kegiatan
ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan
transparan, akuntabel, dan tuntas hingga tahap akhir.
Pemusnahan
barang bukti dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Wonogiri dan
dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta
instansi terkait lainnya.
Berbagai
barang bukti dimusnahkan, mulai dari narkotika, obat-obatan terlarang, senjata
tajam, hingga barang-barang lain yang berasal dari perkara tindak pidana umum
yang telah diputus pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Dalam
kesempatan tersebut, Kalapas Wonogiri menegaskan pentingnya kolaborasi antar
lembaga penegak hukum dalam menciptakan sistem peradilan pidana yang efektif
dan berkeadilan.
Ia
juga menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah konkret
untuk mencegah potensi penyalahgunaan serta sebagai bentuk komitmen bersama
dalam memberantas tindak kriminal di wilayah Wonogiri.
Sementara
itu, pihak Kejaksaan Negeri Wonogiri menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini
dilakukan secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Proses
pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenis barang bukti, seperti dibakar,
dihancurkan, atau dilarutkan, sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Diharapkan, kegiatan ini mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja
aparat penegak hukum serta memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana.
(RED).

Posting Komentar