Pacitan – MATARAMANTODAY.com
Aktivitas pertambangan batu di Desa
Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, kembali menjadi perhatian
pemerintah dan aparat keamanan. Melalui kegiatan inspeksi langsung ke lokasi,
pemerintah kecamatan bersama kepolisian memastikan kegiatan operasional PT
Napel Batu Indonesia berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengecekan lapangan dilakukan oleh Kapolsek
Tegalombo AKP Rusminto bersama Camat Tegalombo Aswin Rika pada Senin
(21/09/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap
aktivitas pertambangan sekaligus memastikan seluruh proses operasional
perusahaan berjalan secara tertib dan transparan.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim
melakukan verifikasi terhadap sejumlah aspek penting, mulai dari dokumen
administrasi perusahaan, kelengkapan perizinan, bukti transaksi, hingga
penggunaan bahan bakar yang digunakan untuk mendukung kegiatan produksi.
Pengecekan ini dilakukan setelah
muncul informasi mengenai dugaan penggunaan BBM bersubsidi dalam kegiatan
operasional tambang. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, tidak
ditemukan adanya penggunaan BBM subsidi.
Kapolsek Tegalombo AKP Rusminto
menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kegiatan perusahaan telah
mengikuti prosedur yang berlaku.
“Setelah kami melakukan pengecekan
legalitas, faktur pajak, dan penggunaan BBM dalam kegiatan operasionalnya,
semuanya cukup jelas. Sesuai prosedur dan menggunakan BBM industri sehingga
sesuai dengan SOP yang berlaku,” ungkapnya.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan
untuk memastikan aktivitas usaha pertambangan tetap berada dalam koridor aturan
serta mencegah adanya pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Legalitas Perusahaan Menjadi Fokus
Pemeriksaan
Selain mengecek penggunaan bahan
bakar, tim gabungan juga memastikan aspek legalitas perusahaan. Pemerintah
Kecamatan Tegalombo menyatakan bahwa PT Napel Batu Indonesia telah memiliki
dokumen perizinan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pertambangan.
Camat Tegalombo Aswin Rika menjelaskan
bahwa setiap aktivitas investasi di wilayahnya harus tetap mengedepankan
kepatuhan terhadap regulasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Perizinan tambang PT Napel Batu
Indonesia sudah resmi. Kami berharap keberadaan usaha ini dapat memberikan
manfaat bagi masyarakat, terutama melalui peluang kerja dan peningkatan ekonomi
warga sekitar,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan
terus melakukan koordinasi dan pengawasan agar kegiatan pertambangan dapat
berjalan dengan memperhatikan kepentingan pembangunan serta kondisi sosial
masyarakat.
Gunakan BBM Industri Sesuai Kebutuhan
Operasional
Sementara itu, pengelola PT Napel Batu
Indonesia, Rudi, menjelaskan bahwa perusahaan menjalankan aktivitas produksi
setelah seluruh tahapan perizinan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) terpenuhi.
Ia memastikan perusahaan menggunakan
bahan bakar sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mendukung operasional
alat berat dan kendaraan tambang.
“Kami menggunakan BBM industri yang
dikirim sesuai kebutuhan operasional. Penggunaan bahan bakar sudah kami
sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” jelas Rudi.
Menurutnya, perusahaan memiliki
komitmen untuk menjaga kepatuhan karena seluruh aktivitas pertambangan harus
dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.
“Kami memahami aturan terkait
penggunaan BBM. Karena itu, kami memastikan bahan bakar yang digunakan sesuai
dengan peruntukannya,” tambahnya.
Upaya Pengendalian Dampak Aktivitas
Tambang
Selain memastikan aspek administrasi
dan operasional, perusahaan juga menyampaikan upaya menjaga hubungan baik
dengan masyarakat sekitar lokasi tambang.
Rudi mengatakan, sebelum kegiatan
berjalan, pihak perusahaan telah melakukan komunikasi dengan pemerintah desa
dan masyarakat lingkungan sekitar. Hal tersebut dilakukan untuk membangun
koordinasi serta menjaga keberlangsungan aktivitas pertambangan.
Dalam aspek lingkungan, perusahaan
melakukan sejumlah langkah pengendalian dampak, salah satunya dengan melakukan
penyiraman jalan secara berkala guna mengurangi debu akibat mobilitas kendaraan
operasional.
“Penyiraman jalan dilakukan secara
rutin agar aktivitas kendaraan tidak mengganggu lingkungan sekitar,” ujarnya.
Serap Tenaga Kerja Lokal
Keberadaan tambang PT Napel Batu
Indonesia juga memberikan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja di wilayah
Pacitan. Perusahaan menyebut masyarakat lokal menjadi prioritas dalam pengisian
sejumlah posisi pekerjaan.
“Untuk tenaga kerja, kami berupaya
memaksimalkan masyarakat Pacitan, baik untuk operator alat berat, administrasi,
maupun pengemudi kendaraan operasional,” terang Rudi.
Dengan hasil pemeriksaan langsung oleh
unsur pemerintah kecamatan dan kepolisian, aktivitas pertambangan PT Napel Batu
Indonesia di Desa Gemaharjo dinyatakan berjalan sesuai prosedur. Pengawasan
terhadap kegiatan perusahaan akan tetap dilakukan agar keberadaan tambang dapat
memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat
sekitar. (RED)

Posting Komentar