Pemerintah dan Kepolisian Cek Langsung Tambang Gemaharjo, PT Napel Batu Indonesia Dipastikan Jalankan Operasi Sesuai Aturan


Pacitan – MATARAMANTODAY.com

Aktivitas pertambangan batu di Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, kembali menjadi perhatian pemerintah dan aparat keamanan. Melalui kegiatan inspeksi langsung ke lokasi, pemerintah kecamatan bersama kepolisian memastikan kegiatan operasional PT Napel Batu Indonesia berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengecekan lapangan dilakukan oleh Kapolsek Tegalombo AKP Rusminto bersama Camat Tegalombo Aswin Rika pada Senin (21/09/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap aktivitas pertambangan sekaligus memastikan seluruh proses operasional perusahaan berjalan secara tertib dan transparan.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim melakukan verifikasi terhadap sejumlah aspek penting, mulai dari dokumen administrasi perusahaan, kelengkapan perizinan, bukti transaksi, hingga penggunaan bahan bakar yang digunakan untuk mendukung kegiatan produksi.

Pengecekan ini dilakukan setelah muncul informasi mengenai dugaan penggunaan BBM bersubsidi dalam kegiatan operasional tambang. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan adanya penggunaan BBM subsidi.

Kapolsek Tegalombo AKP Rusminto menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kegiatan perusahaan telah mengikuti prosedur yang berlaku.

“Setelah kami melakukan pengecekan legalitas, faktur pajak, dan penggunaan BBM dalam kegiatan operasionalnya, semuanya cukup jelas. Sesuai prosedur dan menggunakan BBM industri sehingga sesuai dengan SOP yang berlaku,” ungkapnya.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan aktivitas usaha pertambangan tetap berada dalam koridor aturan serta mencegah adanya pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Legalitas Perusahaan Menjadi Fokus Pemeriksaan

Selain mengecek penggunaan bahan bakar, tim gabungan juga memastikan aspek legalitas perusahaan. Pemerintah Kecamatan Tegalombo menyatakan bahwa PT Napel Batu Indonesia telah memiliki dokumen perizinan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pertambangan.

Camat Tegalombo Aswin Rika menjelaskan bahwa setiap aktivitas investasi di wilayahnya harus tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Perizinan tambang PT Napel Batu Indonesia sudah resmi. Kami berharap keberadaan usaha ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama melalui peluang kerja dan peningkatan ekonomi warga sekitar,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan agar kegiatan pertambangan dapat berjalan dengan memperhatikan kepentingan pembangunan serta kondisi sosial masyarakat.

Gunakan BBM Industri Sesuai Kebutuhan Operasional

Sementara itu, pengelola PT Napel Batu Indonesia, Rudi, menjelaskan bahwa perusahaan menjalankan aktivitas produksi setelah seluruh tahapan perizinan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terpenuhi.

Ia memastikan perusahaan menggunakan bahan bakar sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mendukung operasional alat berat dan kendaraan tambang.

“Kami menggunakan BBM industri yang dikirim sesuai kebutuhan operasional. Penggunaan bahan bakar sudah kami sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” jelas Rudi.

Menurutnya, perusahaan memiliki komitmen untuk menjaga kepatuhan karena seluruh aktivitas pertambangan harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.

“Kami memahami aturan terkait penggunaan BBM. Karena itu, kami memastikan bahan bakar yang digunakan sesuai dengan peruntukannya,” tambahnya.

Upaya Pengendalian Dampak Aktivitas Tambang

Selain memastikan aspek administrasi dan operasional, perusahaan juga menyampaikan upaya menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar lokasi tambang.

Rudi mengatakan, sebelum kegiatan berjalan, pihak perusahaan telah melakukan komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat lingkungan sekitar. Hal tersebut dilakukan untuk membangun koordinasi serta menjaga keberlangsungan aktivitas pertambangan.

Dalam aspek lingkungan, perusahaan melakukan sejumlah langkah pengendalian dampak, salah satunya dengan melakukan penyiraman jalan secara berkala guna mengurangi debu akibat mobilitas kendaraan operasional.

“Penyiraman jalan dilakukan secara rutin agar aktivitas kendaraan tidak mengganggu lingkungan sekitar,” ujarnya.

Serap Tenaga Kerja Lokal

Keberadaan tambang PT Napel Batu Indonesia juga memberikan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja di wilayah Pacitan. Perusahaan menyebut masyarakat lokal menjadi prioritas dalam pengisian sejumlah posisi pekerjaan.

“Untuk tenaga kerja, kami berupaya memaksimalkan masyarakat Pacitan, baik untuk operator alat berat, administrasi, maupun pengemudi kendaraan operasional,” terang Rudi.

Dengan hasil pemeriksaan langsung oleh unsur pemerintah kecamatan dan kepolisian, aktivitas pertambangan PT Napel Batu Indonesia di Desa Gemaharjo dinyatakan berjalan sesuai prosedur. Pengawasan terhadap kegiatan perusahaan akan tetap dilakukan agar keberadaan tambang dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat sekitar. (RED)

 


0/Post a Comment/Comments

Dibaca :